Cara Mengetahui Status NUPTK Aktif Terdaftar di Kemendikbud atau Tidak

Kabar tentang penerbitan NUPTK tahun 2016 menjadi perhatian serius guru dan tenaga kependidikan di setiap sekolah. Hal ini berdasarkan surat edaran resmi Dirjen GTK Nomor : 14652/B.B2/PR/2015 Tentang Penerbitan NUPTK Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal Tahun 2016 tertanggal 28 Desember 2015 yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Baca juga BKN Janji Angkat Guru Honorer Jadi PNS

Rekan guru dan tenaga kependidikan akan melihat status aktif atau non aktif NUPTK resmi dari Kemendikbud. Apabila NUPTK aktif berarti data kependidikan bapak ibu terdaftar di Kemendikbud. Lalu, bagaiman caranya? Silakan simak uraian di bawah ini.

Cara Mudah Cek Status NUPTK Aktif / Non Aktif Resmi Kemendikbud

  • Silakan kunjungi http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status
  • Kemudian masukan nomor NUPTK di kolom yang tersedia dan klik tanda search.
  • Hasilnya, maka akan tampil data NUPTK saudara beserta statusnya aktif atau non aktif. 
Semoga bermanfaat!!! TOLONG BAGIKAN y....
Cara Mengetahui Status NUPTK Aktif Terdaftar di Kemendikbud atau Tidak
Cara Cek NUPTK