"Om Ipul (Saipul Jamil) resmi ditahan sejak pukul 04.00 WIB. Dia ditahan di Polsek Kelapa Gading. Ditahan untuk jangka waktu 20 hari ke depan," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona saat dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (19/2).
(Baca juga : Hasil Survey Membuktikan Lebih dari 62 Persen Siswi SMP Tidak Per*wan).Dia memastikan, bahwa pihak kepolisian tidak memberikan perlakuan khusus pada Ipul. Menurut dia, semua orang sama di mata hukum. "Dia (Ipul) bahkan ditahan bersama tahanan lainnya," beber dia.
Kronologi Penangkapan Saipul Jamil Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Sebelumnya diketahui, aparat Polsek Kelapa Gading melakukan penjemputan paksa Saipul Jamil di kediamannya di Perumahan Beolevard Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (18/2) pukul 17.00 WIB. Dia ditangkap lantaran, diduga melakukan perbuatan cabul oleh anak di bawah umur berinisial DS.Sumber : http://www.jpnn.com/read/2016/02/19
Saipul Jamil (Gambar by facebook.com) |